Sandy Tumiwa Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Wayang Ustadz Khalid Basalamah

- 9 Maret 2022, 13:38 WIB
Sandy Tumiwa pelapor kasus 'wayang haram' Ustadz Khalid Basalamah
Sandy Tumiwa pelapor kasus 'wayang haram' Ustadz Khalid Basalamah /Instagram/@sandytumiwaofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis Sandy Tumiwa akan diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuatnya terhadap Ustadz Khalid Basalamah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sandy Tumiwa mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DPP Humas Satya Kita Pancasila melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait ceramahnya yang dianggap menyinggung soal wayang.

Mantan suami Tessa Kaunang itu, melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA.

Baca Juga: Sindir Gus Miftah, Sujiwo Tejo Ceritakan Penjual Wayang yang Punya Harga Diri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandy Tumiwa sebagai pelapor akan berlangsung pada siang ini Rabu, 9 Maret 2022.

"Terkait dengan laporan Sandy Tumiwa, dapat disampaikan bahwa sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan," kata Gatot dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Rabu, 9 Maret 2022.

"Rencananya pada Rabu, 9 Maret Sandy Tumiwa akan datang ke penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Baca Juga: Khalid Basalamah Dijadikan 'Wayang', Netizen Unggah Video Mbah Tejo: Kalau Kita Pancasilais...

Dalam kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim tersebut, Sandy Tumiwa akan dimintai keterangannya melalui proses wawancara dalam agenda berita acara sebagai pelapor.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x