SEPUTARTANGSEL.COM - Virus Covid-19 merupakan virus yang sangat menular, dan dapat mengakibatkan kematian bagi pasein yang terjangkit virus tersebut.
Covid-19 setiap bulannya memiliki varian baru, dan yang terbaru serta berbahaya adalah varian Omicron, karena varian ini tanpa gejala bagi penderitanya.
Berbeda dengan varian Delta yang sebelumnya, virus Omicron ini mudah menyebar dan yang terjangkit tidak merasakan apa-apa, bahkan gejala yang ditimbulkannya setelah terpapar virus ini, seperti sakit flu pada umumnya.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan ke Luar Kota
Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 sudah banyak memakan korban setiap harinya, bahkan varian Omicron ini adalah cobaan berat bagi pemerintah. PPKM sejak awal tahun semakin di perketat di wilayah-wilayah tertentu.
Dilansir SeputarTangsel.Com dari antara, Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho menilai bahwa pemerintah sudah berhasih menekan lonjakan pada kasus Covid-19 varian Omicron.
Sehingga sudah waktunya untuk mencabut kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), terutama bagi wilayah yang berada di zona aman.
Baca Juga: 128 Atlet Esport Pelatnas SEA Games 2022 Vietnam, Menpora: Kalian Harus Bawa Medali ke Indonesia
Hal ini diusulkan oleh anggota DPR tersebut, karena umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan pada April 2022 mendatang.