SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara di tengah ramainya usulan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
Jokowi mengatakan, dirinya tak bisa melarang usulan yang dilayangkan sejumlah pimpinan partai politik dan menteri di kabinetnya.
Menurut Jokowi, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bagian dari demokrasi.
Baca Juga: Demokrat Bongkar Tokoh di Balik Wacana Tunda Pemilu 2024: Ada Ruhut Sitompul hingga Luhut Pandjaitan
Meski begitu, Jokowi menegaskan dirinya tetap patuh dan taat kepada konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.
Menanggapi hal ini, mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut berkomentar.
Melalui akun medi sosialnya, Lukman Hakim Saifuddin mengajak publik untuk mendoakan Jokowi.
Lukman Hakim Saifuddin berharap, orang nomor satu di Indonesia itu konsisten dalam menjalankan konstitusi dengan tidak menunda Pemilu dan mengakhiri masa jabatannya dengan bermartabat.