2. Tidak Usah Buru-buru, SIM Bisa Diperpanjang Sesudah 29 Juni 2020
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis di tengah pandemi virus corona (Covid-19)?
Jangan khawatir, Polres Tangerang Selatan memberi dispensasi untuk warga yang ingin perpanjang masa berlaku SIM-nya.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengungkapkan, untuk pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara tanggal 23 Maret sampai 29 Juni 2020, ada dispensasi.
"Yang habis masa berlakunya antara 23 Maret sampai 29 Juni 2020, perpanjangan dapat dilakukan setelah 29 Juni," ujarnya.
Baca selengkapnya: Tidak Usah Buru-buru, SIM Bisa Diperpanjang Sesudah 29 Juni 2020
3. Dear Job Seekers, Jangan Cari Kerja ke Provinsi Banten Dulu!
Gubernur Wahidin mengimbau para pencari kerja untuk tidak bersikeras melamar kerja ke daerah Banten.
Menurutnya, saat ini Banten sedang kesulitan lowongan kerja berhubung banyak tenaga kerja Banten yang sedang dirumahkan.
Sebagaimana diketahui, jumlah pencari kerja biasanya membludak pasca lebaran.