Viral 3 Bocil Curi Emas dan Uang, Rp8 Juta untuk Jasa Open BO, Netizen: Kirain Dibuat Top Up Diamond

- 3 Maret 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi pencurian emas dan uang
Ilustrasi pencurian emas dan uang / FREEPIK/brgfx/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral sebuah video memperlihatkan tiga bocah kecil (bocil) laki-laki tertangkap atas aksi pencurian emas dan sejumlah uang senilai Rp40 juta.

Tiga bocil itu tertangkap ketika hendak menjual emas hasil curiannya.

Yang mengejutkan, uang Rp8 juta hasil tindak kriminal bocil itu digunakan untuk foya-foya, salah satunya menyewa jasa perempuan (open BO).

Baca Juga: Pemuda Kedapatan Mencuri Ponsel Milik Ustadz di Petukangan Jaksel, Nyaris Jadi Amukan Warga

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 28 Februari 2022 di Mareleng, Waluran, Sukabumi.

Hal ini diketahui melalui sebuah video unggahan akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa, 1 Maret 2022.

"Bocil nyolong perhiasan emas dan uang, yang 8 juta uangnya sudah habis dipakai buat foya-foya, salah satunya buat open BO," tulis caption video unggahan akun Instagram @romansasopirtruck yang dikutip SeputarTangsel.Com pada Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Sadis! Seorang Pria Dikubur Hidup-hidup karena Dituduh Hendak Mencuri di Gudang Sayur

Dalam video itu terlihat bocil laki-laki dengan wajah babak belur duduk di dalam sebuah mobil pick up, sedangkan dua orang lainnya duduk terikat di bagian belakang.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x