Sri Sultan Hamengkubuwono X Usul Peristiwa Serangan Umum 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

- 2 Maret 2022, 09:35 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengusulkan tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengusulkan tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara /Instagram/@srisultanhamengkubuwonox /

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengusulkan peristiwa hari serangan umum 1 Maret menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap peristiwa Serangan Umum 1 Maret menjadi pembelajaran bagi Bangsa Indonesia, bahwa menjaga kedaulatan negara memiliki posisi yang sangat penting.

"Berdaulat itu sangat penting, bangsa ini sudah pernah dipecah belah oleh Belanda sampai yang terakhir menjadi negara federal sehingga melemahkan Indonesia, harapan kita semua itu tidak terjadi lagi," kata Sultan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Tema dan Logo Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Ini Maknanya

Menurut Sultan, berkat Serangan Umum 1 Maret yang digagas Sri Sultan Hamengkubuwono IX, menurut dia, Dewan Keamanan PBB akhirnya mengakui eksistensi dan kedaulatan Indonesia.

"Pengakuan kedaulatan dan menjaga kedaulatan penting bagi suatu negara," papar Sultan seusai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa 1 Maret 2022.

Sultan mengatakan, meskipun pada 17 Agustus 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaan, Belanda enggan mengakui kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Sejarah Hari Bela Negara yang Bermula dari Perjanjian Renville dan Agresi Militer Belanda II

Bahkan Belanda tetap melancarkan Agresi Militer I dan II untuk menduduki Tanah Air.

"PBB mengakui kedaulatan RI berkat Serangan Umum 1 Maret yang digagas Sri Sultan Hamengkubuwono IX," katanya.

Kala itu, menurut dia, Belanda membangun informasi yang keliru di level internasional bahwa Indonesia tidak lagi memiliki kedaulatan.

Baca Juga: IKN Dinamai Nusantara, di Mata Sejarawan Sejarah Majapahit Terlalu Dibesarkan

Dengan alasan itulah, Sultan memutuskan mengajukan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Makanya hal itu menjadi Hari Kedaulatan Negara untuk mengingatkan bahwa komitmen kita itu 17 Agustus 45. Dengan Bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila, kita jangan mudah diombang-ambingkan dengan kepentingan lain tapi mengingkari kesepakatan kita dari awal," tutur Sultan.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah