Sri Sultan Hamengkubuwono X Usul Peristiwa Serangan Umum 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

- 2 Maret 2022, 09:35 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengusulkan tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Sri Sultan Hamengkubuwono X mengusulkan tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara /Instagram/@srisultanhamengkubuwonox /

"PBB mengakui kedaulatan RI berkat Serangan Umum 1 Maret yang digagas Sri Sultan Hamengkubuwono IX," katanya.

Kala itu, menurut dia, Belanda membangun informasi yang keliru di level internasional bahwa Indonesia tidak lagi memiliki kedaulatan.

Baca Juga: IKN Dinamai Nusantara, di Mata Sejarawan Sejarah Majapahit Terlalu Dibesarkan

Dengan alasan itulah, Sultan memutuskan mengajukan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Makanya hal itu menjadi Hari Kedaulatan Negara untuk mengingatkan bahwa komitmen kita itu 17 Agustus 45. Dengan Bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila, kita jangan mudah diombang-ambingkan dengan kepentingan lain tapi mengingkari kesepakatan kita dari awal," tutur Sultan.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah