SEPUTARTANGSEL.COM - Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz, diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah diblokir polisi.
Pemblokiran dilakukan terhadap empat rekening bank tempat tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi lewat trading binary option Binomo itu menyimpan uangnya.
Penyidik memastikan, pihak-pihak yang ikut mencicipi aset haram tersebut pasti kena jerat hukum juga.
Baca Juga: Aset Kekayaan Indra Kenz Bakal Disita Penyidik, Gegara Kasus Investasi Bodong Binomo
Penyidik Bareskrim Polri memblokir empat rekening milik Indra Kenz itu dalam rangka pengusutan aset Indra yang diduga terkait kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.
"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Selasa 1 Maret 2022.
Whisnu sendiri mengau masih belum bisa menentukan total nilai uang yang ada di dalam rekening tersebut. Namun, ia memperkirakan jumlahnya puluhan miliar rupiah.
"Uangnya ada di situ puluhan miliar, kita tidak bisa hitung," jelas Whisnu.