Aset Kekayaan Indra Kenz Bakal Disita Penyidik, Gegara Kasus Investasi Bodong Binomo

- 25 Februari 2022, 13:35 WIB
Aset kekayaan Indra Kenz akan disita penyidik kepolisian terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo
Aset kekayaan Indra Kenz akan disita penyidik kepolisian terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo /Instagram/@indrakenz/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aset kekayaan milik Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai ditelusuri pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Nantinya aset milik Indra Kenz akan disita pihak penyidik, hal itu dilakukan usai penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi atau judi online melalui aplikasi Binomo.

Penetapan Indra Kenz sebagai tersangka sendiri diputuskan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama tujuh jam pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Unggah Story Sakit, Netizen Beri Sindiran: Biar Gak Dipanggil 'Timnas'

Penyitaan aset milik Indra Kenz itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka," ungkap Ramadhan dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Jumat, 25 Februari 2022.

Bahkan menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset yang akan disita penyidik kepolisian, tetapi ia masih belum mau merinci aset apa saja yang akan disita.

Baca Juga: Indra Kenz Hobi Pamer Harta Hingga Sebut Kaos Rp300 Juta Murah, Kiky Saputri Sindir: Sombong Amat Jadi Orang

Keputusan menyita aset milik pria yang dijuluki 'crazy rich' asal Medan itu terkait dengan pemulihan kerugian yang dialami korban di mana nilainya mencapai Rp3,8 miliar.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x