Megawati Marah Ada Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Dipo Alam: Lanjutkan Bu, ke Petugas Partai

- 28 Februari 2022, 20:49 WIB
Mantan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengapresisi Megawati marah karena ada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Mantan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengapresisi Megawati marah karena ada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. /Antara/Yudhi Mahatma/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden terus menuai polemik. 

Hal tersebut membuat Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) marah. Dia tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Dalam pernyataannya, Megawati menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden itu inkonsitusional.

Baca Juga: PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Zulkifli Hasan Ungkap Lima Poin Alasannya

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengapresiasi kemarahan Megawati tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan mendukungnya.

Menurut Dipo Alam, marahnya Megawati dapat dilanjutkan ke 'petugas partai'.

"Lanjutken Bu, marahnya ke 'petugas partai' soal wacana perpanjangan masa jabaran Presiden. Kudukung marahnya. Pan itu inkonstitusional," ujar Dipo Alam sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com  dari akun Twitter @dipoalam49, Senin 28 Februari 2022.

"Itu polah ketua-ketua partai keblinger aja yang ora payu," sambung Dipo Alam.

Netizen yang membaca cuitan dan berita Megawati marah mengetahui ada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden terbagi menjadi dua kubu.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Klaim Petani Sawit Ingin Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang, Gus Umar: Dukung 50 Periode

Yang pertama, tidak percaya Megawati marah. Ada yang menyebutnya bermain dua kaki.

"Politikus main dua kali biasa itu .. Jangan diambil hati," ucap @ verticalscape.

"Ha ha.. yakin ibu marah?" tanya galuhlalenta94.

Lainnya, netizen ikut mengapresiasi kemarahan Megawati.

"Petugas partai Ibu nggak paham aturan tata negara dan nggak taat konstitusi. Keenakan berkuasa nggak mau turun. Semprot aja Bu, biar sadar diri," kata @lontepolitik.

"Bravo BU Mega! Ibu sudah berbuat yang benar, mempertahankan konstitusi!" seru @y_yumnan.

Sebelumnya perpanjangan masa jabatan Presiden hingga menjadi 3 periode sudah tidak disetujui. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menetapkan penyelenggaraan Pemilu 2024, yaitu tanggal 14 Februari.

Baca Juga: Arief Poyuono Sindir PKB dan PAN yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kayaknya Perlu Diperiksa Spesialis Kejiwaan

Namun, kini muncuk wacana baru, penundaan pemilu. Dengan demikian, masa jabatan Presiden dapat diperpanjang 1 sampai 3 tahun.

Wacana tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang mengusulkan, penundaan Pemilu 2024. Dia beralasan, ekonomi yang terpuruk karena pandemi belum bisa bangkit.

Setelah itu, ada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia mengaku menerima apresiasi dari perani yang ingin pemerintahan Presiden Jokowi hingga 3 periode.

Baca Juga: Fahri Hamzah Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Kasihan Pak Jokowi, Sadis Betul Para Penjilat Ini

Terakhir, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan setuju Pemiliu 2024 diundur. Alasannya hampir sama dengan yang disebut Muhaimin Iskandar. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini