SEPUTARTANGSEL.COM - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden terus menuai polemik.
Hal tersebut membuat Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) marah. Dia tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Dalam pernyataannya, Megawati menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden itu inkonsitusional.
Baca Juga: PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Zulkifli Hasan Ungkap Lima Poin Alasannya
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengapresiasi kemarahan Megawati tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan mendukungnya.
Menurut Dipo Alam, marahnya Megawati dapat dilanjutkan ke 'petugas partai'.
"Lanjutken Bu, marahnya ke 'petugas partai' soal wacana perpanjangan masa jabaran Presiden. Kudukung marahnya. Pan itu inkonstitusional," ujar Dipo Alam sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @dipoalam49, Senin 28 Februari 2022.
"Itu polah ketua-ketua partai keblinger aja yang ora payu," sambung Dipo Alam.
Netizen yang membaca cuitan dan berita Megawati marah mengetahui ada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden terbagi menjadi dua kubu.