Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

- 28 Februari 2022, 07:02 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan mengubah status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan mengubah status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi /Tangkapan layar YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Kronologi Pasien Omicron yang Lolos dari Karantina

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Kota Tangsel Turun Signifikan, Tapi 5 Orang Meninggal Hari Ini

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes, Budi Gunadi dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 28 Februari 2022.

Menkes Budi menyampaikan, di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

Di Indonesia, kasus Covid-19 di lima Provinsi menunjukkan tren menurun.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap 4 Strategi Pemerintah Hadapi Virus Covid-19 Varian Omicron

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Ketiga Kalinya, Ini yang Dilakukan Maia Estianti Saat Isoman

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Oleh karena itu,  Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.

Kajian bertujuan agar pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

EndBaca Juga: Profesor Zubairi Djoerban Khawatir Gelombang Ketiga: Jika Mampu Hindari, Covid-19 Akan Berakhir Jadi Endemi

Baca Juga: Varian Omicron Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Hongkong, Jumlah Kematian Lebihi Kapasitas Kamar Mayat

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.

Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan  diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.*** 

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah