Kemendagri Umumkan Empat Kota Naik ke Level 4 Pada Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

- 22 Februari 2022, 08:45 WIB
Kemendagri Umumkan Empat Kota Naik ke Level 4 Pada Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Kemendagri Umumkan Empat Kota Naik ke Level 4 Pada Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali /Pixabay/HoagyPeterman

Dia juga menjabat sebagai Wakasatgasnas Covid-19, Safrizal menjelaskan tentang pengaturan wilayah dengan Level 4 pada Inmendagri 12 Februari 2022.

Yaitu adanya kegiatan pada sektor nonesensial dapat beroperasi 25 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Baca Juga: Viral Video Aksi Nekat Seorang Pria Bergelantungan di Belakang Bus, Jangan Ditiru

Ada 75 persen dalam Industri orientasi ekspor yang dapat beroperasi untuk staf setiap sif di fasilitas produksi/pabrik.

Dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan untuk Perhotelan nonkarantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Khalid Basalamah Diduga Dijadikan Wayang di Ponpes Gus Miftah, Mardani Ali: Rame Saat Kasus Minyak Goreng

Ada pun 25 persennya untuk penggunaan ballroom, fasilitas kebugaran, dan ruang untuk acara rapat.

Untuk restoran, kafe, supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan dan toko kelontong yang menjual keperluan sehari-hari masyarakat.

Dapat beroprasi samapai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas pengunjung di hari biasa.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini