"Orang-orang tersebut sempat mengeluarkan kata-kata 'BUNUH dan MATI'," ungkapnya.
Kini, kasus penyerangan kepada Haris ditangani oleh Polda Metro Jaya usai membuat laporan dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.
Baca Juga: Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Yan Harahap: Semoga Bukan Lip Service
"Saya meminta kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut," kata Haris di Polda Metro Jaya, yang dikutip dari Antara.
"Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," sambungnya.***