Andi Arief Dipolisikan PDIP Terkait Insiden Desa Wadas, Refly Harun: Banyak di Periode Kedua Jokowi

- 19 Februari 2022, 07:12 WIB
Andi Arief dipolisikan BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat karena dianggap menuding Hasto Kristiyanto sebagai dalang penambangan andesit di Desa Wadas
Andi Arief dipolisikan BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat karena dianggap menuding Hasto Kristiyanto sebagai dalang penambangan andesit di Desa Wadas /Antara/Achmad Zaenal/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief dipolisikan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Jakarta Pusat.

Pasalnya, Andi Arief dianggap menuding Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mendalangi penambangan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Andi Arief mengaku, dirinya tidak akan menyiapkan tim hukum untuk menghadapi kasus ini.

Baca Juga: Senggol Nama Hasto dalam Tambang Andesit di Wadas, Andi Arief Dilaporkan, Gus Umar: Norak Banget

Menurut Andi Arief, pelaporan dirinya ke polisi merupakan preseden buruk. Ia menegaskan, cuitan dirinya adalah pertanyaan yang seharusnya dijawab.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan banyak orang yang dipolisikan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Refly Harun melihat hal ini sebagai konflik pembelahan masyarakat.

Baca Juga: Gus Muwafiq Ungkap Hubungan Wadas dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

"Banyak sekali orang yang dilaporkan dan melaporkan, jadi terjadi pembelahan masyarakat, konflik di civil society," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Refly Harun menuturkan, negara seharusnya memiliki tiga komponen, yaitu state, civil society, dan political society yang saling menjaga, saling mengawasi, dan saling mengimbangi.

Terlebih, dalam hal ini adalah melakukan kontrol terhadap kekuasaan yang memiliki fasilitas untuk menentukan jalannya negara.

Sayangnya Refly Harun menilai, setelah bertahun-tahun reformasi, demokrasi di Indonesia justru memburuk karena minimnya toleransi terhadap perbedaan pendapat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dinilai Lempar Tanggung Jawab Soal Insiden Desa Wadas, Hersubeno Arief: Ini Kebijakan Gubernur

"Setelah bertahun-tahun melakukan reformasi, kita bukan bertambah dewasa dalam demokrasi dan bisa menerima perbedaan pendapat, tapi justru makin tidak toleran terhadap perbedaan pendapat," ujarnya.

"Dan perbedaan pendapat, debat, klarifikasi, dan banyak hal itu tidak diselesaikan di lini argumentasi, tetapi dengan cara mengadukan seseorang kepada penegak hukum atau polisi," sambungnya.

Refly menegaskan tidak berpihak kepada siapapun. Ia hanya menyoroti fenomena saling melaporkan.

"Apakah kita tidak bisa sebagai sebuah bangsa memelihara keakraban horizontal agar tidak mudah tersinggung, walaupun saya katakan posisi bisa saja berbeda. Tidak mesti kita sama dalam hal menanggapi sebuah fenomena," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Posting Wayang Gunakan Bahasa Arab, Netizen: Jangan Buat Gaduh Saja, Wadas Bagaimana?

Menurutnya, yang terpenting adalah memberikan ruang bagi orang lain untuk menyatakan pendapatnya.

Di saat bersamaan, informasi tandingan atau pengimbang harus dipersiapkan agar informasi yang disampaikan salah satu pihak tidak mendominasi.

Ia berpendapat, pertanyaan Andi Arief hanya perlu informasi pengimbang bahwa yang dikatakan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat itu tidak benar berdasarkan fakta dan data yang ada.

Baca Juga: Tifatul Sembiring Sebut Ada 2 Hal Kurang Masuk Akal Tentang Warga Wadas, Netizen: Saya Takut Anda Diserang

"Penggunaan pasal-pasal ujaran kebencian, pasal penghinaan, pasal fitnah di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menurut saya too much, terlalu berlebihan, tidak  lagi sesuai dengan maksud semula bahwa UU ini untuk melindungi konsumen dari transaksi elektronik yang bisa mencelakakan konsumen, bisa menipu konsumen, bisa menyebabkan kerugian konsumen," tuturnya.

UU ITE kini justru dinilainya sebagai alat untuk membungkam lawan politik yang memiliki pendapat berbeda.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini