Crazy Rich Indra Kenz Unggah Story Sakit, Netizen Beri Sindiran: Biar Gak Dipanggil 'Timnas'

- 18 Februari 2022, 10:01 WIB
Affiliator Aplikasi Binomo unggah kondisi sakit berbarengan
Affiliator Aplikasi Binomo unggah kondisi sakit berbarengan /twitter Football Manager ID@id_fm/

SEPUTARTANGSEL.COM- Bareskrim Polri menindaklanjuti terhadap laporan para korban Aplikasi Binari Option atau Binomo yang diumumkan sebagai judi online.

Beberapa influencer dan Youtuber yang dikenal sebagai affiliator Binomo turut terseret karena dianggap merugikan korban hingga miliaran.

Pasalnya para affiliator Binomo diklaim sangat berperan dalam memengaruhi korban untuk mendaftar aplikasi tersebut.

Nama-nama affiliator yang dikenal dengan Crazy Rich di antaranya Indra Kenz, Dony Salmanan dan Nodiewakgenk.

Baca Juga: Nagita Slavina Beri Kado Ulang Tahun Berupa Mobil Mewah, Raffi Ahmad: Kamu Baik Banget ke Aku

Akan tetapi pemilik akun Football Manager ID@id_fm mengunggah story dari ketiga affiliator sedang menjalani perawatan. 

Melalui unggahan Story, Indra Kenz, Doni Salmanan dan Nodiawakgenk umumkan dirinya menjalani perawatan.

"When you accidentally had three keyplayer get injured at the same time," cuitan @id_fm pada Kamis, 17 Februari 2022. 

Ketiga affiliator tersebut dikabarkan akan menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri mulai Jumat, 18 Februari 2022. 

Menanggapi unggahan tersebut netizen pun ramai memberikan komentarnya dengan gaya komentar bola. 

 "Hini nih. lebih nerima kebobolan menit terakhir di kandang,ngelawan juru kunci setelah 32 shot on target dan xg 4.9 dan berakhir kalah ketimbang pemain kunci cedera,males bet," komentar @ali_assssegaf.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Kamu Introvert atau Ekstrovert? Temukan Jawaban Lewat Rasa Es Krim Favoritmu

"Wanjir akal akalan bengkel ini sih, biar gak dipanggil timnas,"  komentar @tutkey.

"Mau dinaturalisasi timnas belanda cabang cipinang," komentar @mhmmdalief.

"Wkwkwkwk kena tekel bareskrim," komentar @ketumpartai.

 "Top player liga wakanda 2021," komentar @syamsamysam.

 "Diving ala Suarez. Drama drama drama," kata @permanaindra_ip.

"Moga2 abis ini dikurung barengan. Pada mau enaknya doang wkwk," ujar @gerysaputra.

"Wkwkwk mendadak sakit, barengan lagi," komentar @AlvindraRozali.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan adanya dugaan penipuan berkedok trading pada Binomo.

Baca Juga: JET Express Umumkan Pamit dari Jasa Ekspedisi: Februari 2022 Bulan Terakhir Kami Beroperasi

Para korban diiming-imingi para affiliator keuntungan hingga 85 persen dari dana yang dipergunakan untuk membuat perdagangan.

Para affiliator juga menyebut bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia. 

Mereka juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Para pelapor kasus Binomo yang berjumlah delapan orang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar.

Dalam laporan tersebut, Aplikasi Binomo diduga melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online. 

Baca Juga: TXT Tampil di Sampul Majalah Elle Korea, Soobin Dkk Ceritakan Perubahan Usai Lakukan Debut

Juga melanggar Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.

Serta Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini