Potongan Ceramah Soal Wayang Viral, Ustadz Khalid Basamalah Beri Klarifikasi: Tak Ada Kata Mengharamkan

- 15 Februari 2022, 10:19 WIB
Ustadz Khalid Basalamah berikan penjelasan atas ceramahnya yang menyinggung wayang sekaligus meminta maaf
Ustadz Khalid Basalamah berikan penjelasan atas ceramahnya yang menyinggung wayang sekaligus meminta maaf /Foto: Tangkap layar Instagram/ @khalidbasalamahofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa waktu lalu, nama penceramah Ustadz Khalid Basalamah menjadi sorotan publik karena potongan ceramahnya soal wayang.

Banyak pihak yang menilai ceramah Ustadz Khalid Basalamah itu mengharamkan wayang sehingga mendapatkan kecaman dan komentar.

Oleh karena itu, Ustadz Khalid Basalamah akhirnya memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut melalui sebuah video di akun Instagram miliknya pada Senin, 14 Februari 2022.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf dan Bantah Haramkan Wayang

"Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf tentunya atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jamaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Ustadz Khalid Basalamah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @khalidbasalamahofficial pada Selasa, 15 Februari 2022.

Kemudian Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyebutkan bahwa wayang itu haram.

Kemudian, penceramah itu menjelaskan klarifikasinya menjadi tiga bagian.

Baca Juga: Nagita Slavina Nangis Raffi Ahmad Mendadak Demam dan Putuskan Isolasi Mandiri, Ayah Rafathar: Aku Minta Maaf

"Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya. Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam, dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan." ujarnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah