Menaker Sebut JHT Program Jangka Panjang: Jika Kapanpun Bisa klaim 100 Persen, Tujuannya Tidak Tercapai

- 15 Februari 2022, 09:14 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jangka panjang
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jangka panjang /Foto: Instagram/ @idafauziyahnu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali mengeluarkan pernyataan soal Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Ida Fauziyah menegaskan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang agar menyiapkan para pekerja di usia yang sudah tidak produktif atau dalam masa tua.

Hal itu disampaikan oleh Ida Fauziyah pada keterangan virtual pada Senin, 14 Februari 2022.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kemenaker Tinjau Ulang Aturan JHT: Libatkan Publik dan Dengarkan Pertimbangan DPR

"Sesuai namanya Program JHT adalah merupakan usaha kita semua untuk menyiapkan agar para pekerja kita di hari tuanya, di saat sudah tidak bekerja, mereka masih dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik," kata Ida Fauziyah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 15 Februari 2022.

"Sejak awal memang Program JHT ini dipersiapkan untuk kepentingan jangka panjang," sambungnya.

Di sisi lain, Ida Fauziyah mengungkapkan untuk kepentingan jangka pendek sudah ada beberapa program lain seperti yang terbaru, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Jokowi Dinilai Jilat Ludah Sendiri Soal Aturan Baru JHT, Refly Harun: Apakah Presiden Jadi Pahlawan Lagi?

Program JKP itu disebut oleh Menaker untuk membantu para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x