SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali mengeluarkan pernyataan soal Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Ida Fauziyah menegaskan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang agar menyiapkan para pekerja di usia yang sudah tidak produktif atau dalam masa tua.
Hal itu disampaikan oleh Ida Fauziyah pada keterangan virtual pada Senin, 14 Februari 2022.
"Sesuai namanya Program JHT adalah merupakan usaha kita semua untuk menyiapkan agar para pekerja kita di hari tuanya, di saat sudah tidak bekerja, mereka masih dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik," kata Ida Fauziyah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 15 Februari 2022.
"Sejak awal memang Program JHT ini dipersiapkan untuk kepentingan jangka panjang," sambungnya.
Di sisi lain, Ida Fauziyah mengungkapkan untuk kepentingan jangka pendek sudah ada beberapa program lain seperti yang terbaru, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program JKP itu disebut oleh Menaker untuk membantu para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).