Giring Ganesha Kritisi JHT: Kiranya Ibu Menaker Bisa Review, Netizen: Kurang Lantang, Bosss

- 13 Februari 2022, 20:33 WIB
Giring Ganesha mengiritisi kebijakan JHT: Kiranya Ibu Menaker bisa me-review.
Giring Ganesha mengiritisi kebijakan JHT: Kiranya Ibu Menaker bisa me-review. /Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha ikut mengkritisi kebijakan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan kebijakan tersebut, JHT hanya bisa dicairkan jika peserta sudah berusia 56 tahun atau meninggal dunia atau mengalami cacat tetap.

Oleh karena itu, Giring Ganesha meminta Menaker untuk me-review kembali peraturan yang sudah dibuatnya. 

Baca Juga: Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Sujiwo Tejo: Maaf, JHT Tak Dikenal di Negeri Jancukers

Menurut Giring Ganesha, ada jutaan penangguran di Indonesia akibat pandemi. Mereka membutuhkan JHT untuk meringankan beban hidup.

"Ada jutaan pengangguran baru imbas dari pandemi Covid-19 di Indonesia,":ujar Giring Ganesha sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Giring_Ganesha, Minggu 13 Februari 2022.

"Kiranya Ibu Menaker bisa mereview kebijakan JHT 56 tahun untuk sedikit meringankan beban hidup mereka," sambung Giring Ganesha.

Suara Giring yang mengkritisi peraturan Menaker disambut positif oleh netizen. Dia dinilai sudah lebih melek dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi, meski ucapannya tidak sepedas kepada Anies Baswedan.

"Nah gini,, Udah sehat ngomongnya," kata @andyRy06.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x