Wadas Membara, Muhammad Taufiq: Ini Bagian dari Pencitraan Seorang Gubernur Bernama Ganjar Pranowo

- 12 Februari 2022, 15:15 WIB
Muhammad Taufiq sebut peristiwa di Desa Wadas bagian dari pencitraan Gubernur Ganjar Pranowo
Muhammad Taufiq sebut peristiwa di Desa Wadas bagian dari pencitraan Gubernur Ganjar Pranowo /Tangkap Layar YouTube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. ikut angkat suara terkait peristiwa di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang memanas sejak Selasa, 8 Februari 2022 lalu.

Muhammad Taufiq menilai, peristiwa di Desa Wadas sudah termasuk ke taraf penggunaan kekuatan yang sangat berlebihan oleh kepolisian.

Kemudian, Muhammad Taufiq mengatakan peristiwa di Desa Wadas berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja/Omnibus Law yang kini telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tambang Andesit Desa Wadas Belum Ada IUP, Faisal Basri: Siapa Pemiliknya?

"Kalau saya melihat, sebenarnya ini berhenti dulu ya, artinya tidak ngapa-ngapain dulu," kata Muhammad Taufiq, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Muhammad Taufiq mengungkapkan, izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilakukan tanpa proses ulang.

Menurut Taufiq, IPL yang diputuskan Ganjar Pranowo itu melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Ramai Perlawanan Warga Desa Wadas, Aktivis Ungkap Tambang Andesit Belum Ada Izin

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x