SEPUTARTANGSEL.COM- Perlawanan Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah terhadap tambang quarry atau andesit di desanya mendapat dukungan para aktivis lingkungan.
Bahkan para aktivis menyebut tidak menemukan izin tambang andesit di Desa Wadas.
Salah satu aktivis pemilik akun twitter Mawa Kresna @mawakresna menyebut di peta Kementerian ESDM tidak ada izin penambangan batu andesit di Wadas.
"Di peta ESDM, tidak ada izin penambangan batu andesit di Wadas. Tambang batu andesit yang tercatat memiliki izin ya di Guyangan, Loano, milik CV Selo Jati," ungkapnya pada Jumat, 11 Februari 2022.
Ia juga mempertanyakan tindakan represif Polisi terhadap warga yang menolak terhadap tambang yang belum memiliki izin.
"Sepertinya rencana penambangan andesit tidak memiliki izin. Kalau tidak ada izin penambangan, kenapa polisi nekat ya?" katanya lagi.
Pernyataan Mawa Kresna juga diperkuat Walhi Indonesia.
Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi menyebut berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, mestinya ada IUP (Izin Usaha Penambangan).