Ramai Perlawanan Warga Desa Wadas, Aktivis Ungkap Tambang Andesit Belum Ada Izin

- 11 Februari 2022, 15:54 WIB
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas melakukan aksi damai di depan kantor  Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Sleman, Yogyakarta, Kamis 6 Januari 2022. Dalam aksinya, mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Sleman, Yogyakarta, Kamis 6 Januari 2022. Dalam aksinya, mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

SEPUTARTANGSEL.COM- Perlawanan Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah terhadap tambang quarry atau andesit di desanya mendapat dukungan para aktivis lingkungan. 

Bahkan para aktivis menyebut tidak menemukan izin tambang andesit di Desa Wadas. 

Salah satu aktivis pemilik akun twitter Mawa Kresna @mawakresna menyebut di peta Kementerian ESDM tidak ada izin penambangan batu andesit di Wadas. 

"Di peta ESDM, tidak ada izin penambangan batu andesit di Wadas. Tambang batu andesit yang tercatat memiliki izin ya di Guyangan, Loano, milik CV Selo Jati," ungkapnya pada Jumat, 11 Februari 2022. 

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Dirumorkan Nikah Siri, Ahmad Dhani Bocorkan Fakta Mengejutkan Sang Putra

Ia juga mempertanyakan tindakan represif Polisi terhadap warga yang menolak terhadap tambang yang belum memiliki izin. 

"Sepertinya rencana penambangan andesit tidak memiliki izin. Kalau tidak ada izin penambangan, kenapa polisi nekat ya?" katanya lagi. 

Pernyataan Mawa Kresna juga diperkuat Walhi Indonesia. 

Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi menyebut berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, mestinya ada IUP (Izin Usaha Penambangan). 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x