Polisi Grebek Ruko Terkait Penipuan Investasi Bodong Berkedok Trading di Bandung

- 10 Februari 2022, 20:27 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan /Foto: Website/humas.polri.go.id/

“Malah habis uangnya. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi,” tuturnya.

Sekadar diketahui, penggrebekan itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada tanggal 3 Februari 2022. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini