"Akibat dari perbuatan para tersangka, korban menderita kerugian sekitar Rp200 juta," ujar Kapolsek Cidahu Suryana Bande dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kamis 10 Februari 2022.
Suryana mengatakan, pihaknya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, di mana saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mendalami kasus pencurian tanaman hias itu.
"Kami terus dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam kasus pencurian tanaman hias tersebut atau tidak," pungkasnya.***