Warga Wadas Bukan Ditahan Tapi Dijadikan Jaminan, Dokter Eva: Kek Ngutang Ama Rentenir

- 9 Februari 2022, 20:50 WIB
Kapolda jateng menyebutkan, 64 warga Wadas bukan ditahan, tetapi dijadikan jaminan.
Kapolda jateng menyebutkan, 64 warga Wadas bukan ditahan, tetapi dijadikan jaminan. /Dok. Humas Polda Jateng/

SEPUTARTANGSEL.COM - Berita tentang penangkapan Warga Wadas masih menggema di media sosial, meski tidak seperti hari kemarin, Selasa 8 Februari 2022.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah meminta maaf dan menjelaskan kondisi sebenarnya di Desa Wadas. Dia juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk membebaskan 64 tahanan warga Wadas.

Meskipun demikian, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Achmad Lufi membantah institusinya telah menahan 64 warga Wadas.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Maaf Soal Insiden di Desa Wadas, Netizen: Apa Kabar Warga yang Kena Pukul Kemarin?

Dalam konfrensi pers secara daring yang digelar Kapolda Jateng, Rabu pagi 9 Februari 2022 dan dihadiri Ganjar Pranowo disebutkan, warga Wadas bukan ditahan.

Mereka hanya diamankan 1x24 jam dengan tujuan sebagai jaminan agar tidak ada benturan antara warga yang menolak dan menerima pengukuran tanah.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis paru-paru yang aktif di media sosial, dokter Eva Sri Diana Chaniago menyebut warga Wadas bukan tahanan, tetapi dijadikan jaminan. Dia menyebut, seperti orang berutang dengan rentenir.

"Jaminan opo to, Pak?" ujar Dokter Eva sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @_Sridiana_3va, Rabu 9 Februari 2022.

"Baru tahu aku, hak bebas orang diambil paksa dengan alasan jadi jaminan. Kek ngutang ama rentenir aja," sambung Dokter Eva.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x