Cegah Penularan Omicron, Penonton Even Moto GP Mandalika Dibatasi Hanya 100 Ribu Orang

- 7 Februari 2022, 08:34 WIB
Sirkuit Mandalika.
Sirkuit Mandalika. /Instagram @zulkieflimansyah./

Dalam Inmendagri tersebut juga mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen. Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung. 

Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, hingga RW atau RT. 

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat. Yakni dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan. 

Baca Juga: Pembenahan Fasilitas MotoGP Mandalika 2022 Dikebut, Hadi: Sebelum 18 Maret Selesai

Safrizal berharap, para pejabat daerah NTB mulai dari gubernur hingga bupati atau wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten atau kota untuk menyukseskan gelaran tersebut. 

"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," pungkas Safrizal. 

Sekadar diketahui, aturan pembatasan jumlah penonton tertuang dala Inmendagri Nomor 8 Tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x