Cegah Penularan Omicron, Penonton Even Moto GP Mandalika Dibatasi Hanya 100 Ribu Orang

- 7 Februari 2022, 08:34 WIB
Sirkuit Mandalika.
Sirkuit Mandalika. /Instagram @zulkieflimansyah./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatasi jumlah penonton even balap MotoGP Mandalika 2022 sebanyak 10 persen atau 100 ribu penonton.

Pembatasan dilakukan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai. 

Dimana dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival. 

Baca Juga: Jelang Gelaran MotoGP Indonesia, Pembangunan Tribun Penonton di Sirkuit Mandalika Dikebut

Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok. Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. 

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal, dikutip SeputarTangsel.Com dari website kemendagri.go.id, Minggu 6 Februari 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Penonton MotoGP di Mandalika Jadi 100 Ribu Orang, Kata Dinas Pariwisata Lombok

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x