Yusri menambahkan, selain pengendar sepeda motor, masih banyak pula pengendara roda empat (mobil) yang tidak mengatur jarak antar penumpang di dalam kendaraan.
Baca Juga: Penghentian KRL Commuter Line Selama PSBB Jabodetabek Sedang Dibahas
Padahal, selama PSBB, semua kendaraan roda empat wajib mengatur jarak antar penumpang di dalam kendaraan.
"Ada beberapa memang kendaraan roda empat itu cukup satu di depan tapi masih saja ada penumpang yang duduk di depan jadi tidak physical distancing," ujarnya.
Baca Juga: Airin: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan PDP dan Positif Corona
Warga yang akan memasuki DKI Jakarta dari kawasan Bodebek, jelas Yusri, akan dipantau oleh petugas kepolisian di sejumlah chek point.
Setiap warga diwajibkan menggunakan masker dan melakukan phisycal distancing dalam kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
"Ini untuk masyarakat juga, kita antisipasi bersama," tegasnya.
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Sumber: PRFM News
Tags
Terkait
Terkini
Gojek Indonesia Gandeng Pemkot Bogor Resmikan Halte Biskita
18 Juli 2023, 11:22 WIB Kecelakaan Libur Nataru Hari Pertama Operasi Lilin 2022, 18 Meninggal 133 Luka-luka
24 Desember 2022, 19:28 WIB Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, PNM Lakukan Kerja Sama dengan Fatayat NU Perempuan
24 Desember 2022, 19:11 WIB Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Tantangan Besar: Jadi Lebih Baik dari Pengekor
2 Desember 2022, 08:00 WIB Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur
29 November 2022, 09:21 WIB