Pembukaan pintu masuk Bali saat ini hanya untuk PPLN atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri non Pekerja Migran Indonesia.
Tentunya para wisman yang masuk ke Bali harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah termasuk karantina.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dibuka, Jokowi Ingatkan Pemangku Kepentingan Bersiap-siap
Setiap wisman yang masuk wajib telah mendapat vaksinasi lengkap dan menjalani karantina selama 5 hari.
Sedangkan apabila baru melakukan vaksinasi pertama, maka harus menjalani karantina selama 7 hari.
Dengan demikian pemerintah berharap, ekonomi di Bali bisa kembali meningkat dan tetap mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron.
Begitu pula dengan netizen yang menyambut baik kabar dibukanya pintu masuk Internasional Bali dengan mengunggah berbagai foto juga komentar terkait hal tersebut.
Bahkan rekomendasi tempat wisata dan kuliner yang terjangkau di Bali langsung memenuhi Twitter hari ini.
"Kerja dari Bali disetujui bos. Bali, aku datang," cuit akun @DonnaDwyn.
"Selamat pagi dari Bali," tulis akun @AndrePriebs.