Update Covid-19 Indonesia 8 April: Positif Mendekati 3.000 Kasus

- 8 April 2020, 18:55 WIB
Arsip Foto - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Arsip Foto - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. /Foto: Antara

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 7 April: Data Web dan IG Pemkot Kini Sinkron

Di Provinsi Aceh enam kasus, Bali 49 kasus, Banten 212 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.470 kasus.

Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 365 kasus, Jawa Tengah 140 kasus, Jawa Timur 196 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 32 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 22 kasus dan Kalimantan Utara 16 kasus.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 April: Sehari Bertambah 247 Kasus Positif

Kemudian di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Tenggara 11 kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung 15 kasus, Riau 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Gubernur Wahidin: Tangerang Raya Epicentrum Covid-19, Harus Ikut PSBB DKI Jakarta . SEPUTARTANGSEL.COM - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tampaknya bakal diikuti oleh Pemda di sekeliling Jakarta. . Di Banten salah satunya, Gubernur Wahidin Halim mendorong wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan PSBB yang akan diterapkan DKI Jakarta. . Kawasan yang disebut Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. . Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa 7 April 2020 mengungkapkan, di dalam rapat itu semua menyetujui untuk ada integrasi dalam PSBB. . "Bupati, walikota, dan gubernur diminta segera menyampaikan (permohonan PSBB) kepada Menteri Kesehatan," ungkap Wahidin. . Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek. . "Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," jelasnya. . Di samping itu, menurut Wahidin, Jakarta dan Tangerang Raya adalah epicentrum Covid-19. . "Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19," tegas Wahidin. . selengkapnya, cek seputartangsel.com (link di bio) . . . #wahidinhalim #gubernurbanten #banten #tangerangraya #coronaindonesia #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #jabodetabek #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah