Pria yang akrab disapa Hersu itu pun mengungkit kembali bagaimana PDIP dan PSI bekerja sama menggulirkan hak interpelasi terhadap gelaran balap mobil listrik Formula E.
Ketika itu, hak interpelasi tersebut ditolak oleh tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta, di antaranya yaitu Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan Golkar.
"Namun ketua DPRD dari PDIP, Prasetyo Edi Marsudi itu tetap melaksanakan, tetap menggelar sidang paripurna yang membahas hak interpelasi," ujar Hersubeno, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Rabu, 2 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, pada akhirnya sidang paripurna yang membahas hak interpelasi itu pun batal diselenggarakan karena hanya dihadiri 33 orang dari 106 anggota DPRD.
Mereka yang hadir terdiri dari 25 anggota dewan fraksi PDIP dan 8 orang fraksi PSI.
Akibat hal ini, Prasetyo Edi Marsudi pun dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan.
Sementara itu, Ketua Umum PSI Giring Ganesha langsung turun tangan menyerang Anies.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dipenjara, Gus Umar Sebut Anies Baswedan Kehilangan Sementara Satu Penggemarnya
"Gagal menggunakan hak interpelasi, Ketua Umum PSI Giring Ganesha langsung turun tangan. Tanpa basa-basi, dia menggunakan jurus melakukan serangan langsung secara personal kepada Anies," tuturnya.