Di Mako Satpol PP Kota Padang, pedagang tersebut akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang membahayakan tersebut.
Meski sempat terjadi cekcok antara petugas dengan pedagang, penertiban PKL tetap dilaksanakan hingga selesai oleh Satpol PP dan Trantib Pasar.
"Memang masih ada penolakan namun kita mengimbau agar pedagang memahami dan ikut membantu program dari pemerintah kota Padang sehingga Pasar Raya ini tertib dan nyaman," ungkap Mursalim.
Baca Juga: Langgar Izin Operasional, 15 Terapis Panti Pijat Vermogen Ditangkap Satpol PP Tangsel
Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Pedagang di Pasar Raya Siram Satpol PP Dengan Minyak Panas, Tak Terima Dagangan Dipindahkan"
Dikatakan Mursalim, pembenahan pedagang Pasar Raya Padang sudah dilakukan sepekan lebih oleh Pemerintah Kota Padang.
Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi yang aman serta tertatanya para pedagang yang ada di pasar sehingga pengunjung pasar merasa nyaman dan tenang berkunjung ke Pasar Raya.*** (Muhammad Irfan/Harian Haluan)