SEPUTARTANGSEL.COM- Viral seorang wanita mengamuk di pengadilan Jakarta Selatan.
Video tersebut diketahui diunggah di twitter milik Agus Krisyanto di akunnya @Aguskrisyanto7 pada Minggu 30 Januari 2022.
Pada unggahannya Agus Krisyanto menyebut video yang diunggahnya merekam seorang ibu yang mengamuk karena Hakim PN Jakarta Selatan dianggap menghilangkan barang bukti berkas perkara.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara," unggahan Agus Krisyanto pada 30 Januari 2022.
Hanya saja ia juga belum bisa mengungkapkan barang bukti apa yang dihilangkan oleh Hakim PN Jakarta Selatan.
"Sedang dicari info ttg Kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," harapnya.
Dalam video tersebut seorang wanita yang dipegang oleh beberapa orang berseragan Pengadilan Jakarta Selatan disuruh untuk diam.
Tetapi wanita tersebut justru menolak untuk diam. Bahkan dia berteriak memintak barang bukti aslinya, bukan foto kopi.