Sebelumnya, bus penumpang milik PT Sipirok Nauli dengan Nopol BB 7626 LH yang dikendarai Manalu datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Sampai di tempat kejadian, pengemudi bus itu tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah karena jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 meter.
Baca Juga: Bus Rombongan Peziarah Asal Tangerang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
Pengemudi yang datang dengan kecepatan tinggi langsung menabrak jembatan layang dan membuat bus itu mengalami kerusakan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan kondisi jalan cukup baik dengan aspal yang baik dengan badan jalan yang lebar serta jalur lurus.
Bahkan cuaca saat itu cerah dan pandangan tidak terhalang.
"Jalan itu memang tidak dilengkapi marka jalan," kata Satake Bayu.***