SEPUTARTANGSEL.COM - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Januari 2022.
Disahkannya UU IKN menandakan pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur akan segera terealisasi.
Kendati demikian, pemindahan IKN baru ke Kalimantan Timur tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai terlalu terburu-buru dan dipaksakan di tengah pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Kamis, 27 Januari 2022.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Tanggapi Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Ridwan Saidi: Saya Setuju, Tapi Apa Mesti ke Situ?
Budayawan Betawi, Babe Ridwan Saidi ikut buka suara terkait pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Baca Juga: Haikal Hassan Diusir Warga Malang, Rocky Gerung Salahkan Presiden Jokowi yang Sibuk Bangun IKN