Dikutip Seputartangsel.com dari akun Sekretariat Kabinet @setkabgoid, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura telah diupayakan sejak 1998.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Kucing Suka Bersembunyi Sebelum Mati, Ini Alasannya
"Perjanjian Ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” ujar Yasonna Laoly.
Pada perjanjian tersebut juga terkait izin latihan militer bagi Singapura di kawasan Indonesia. ***