Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Satelit Slot Orbit, Tim Ahli Kemenhan Diperiksa

- 25 Januari 2022, 12:49 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung /infopublik/

SEPUTARTANGSEL.COM - SW, Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

SW diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana maling uang rakyat di Kementerian Pertahanan dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 - 2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit," tulis keterangan resmi pada laman kejaksaan.go.id, dikutip SeputarTangsel.Com, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Fahri Hamzah Singgung Mahfud MD Soal Menteri Minta Jatah Rp40 M hingga Korupsi Satelit di Kemenhan

Sekadar diketahui, pihak Kejaksaan Agung saat ini telah mengantongi alat bukti untuk menaikkan status kasus tersebut dari penyidikan ke penyelidikan.

Dimana pihak Kejaksaan meyakini adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan satelit tersebut.

Selain itu, Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta yang paling bertanggung jawab karena bertugas sebagai rekanan pelaksana dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit di Kemenhan.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara Soal Polemik Satelit Bodong di Kemenhan: Prabowo Tegas Katakan Ini Harus Dipidanakan

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pertahanan terkait kasus tersebut. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x