Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polisi Soal Bahasa Sunda, Refly Harun: Hati-hati Betul dalam Hal Berbau SARA

- 20 Januari 2022, 15:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan /Foto: Instagram @sahabatarteriadahlan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arterria Dahlan lagi-lagi tuai banyak kritik publik.

Kali ini terkait pernyataan Arteria Dahlan yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda.

Bahkan, pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat pun harus berbuntut panjang.

Baca Juga: Netizen Katakan Arteria Dahlan Enggak Akan Aman Kalo ke Bandung, Begini Reaksi Ridwan Kamil

Akibat hal tersebut, Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Arteria Dahlan pun sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda terkait pernyataannya itu.

Selain meminta maaf, Arteria Dahlan juga mengaku pasrah terhadap sanksi partai yang akan diterimanya dan menyerahkan semuanya kepada DPP PDIP.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi Soal Bahasa Sunda, Refly Harun: Dia Harus Paham

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x