UU IKN Baru Disahkan, Dokter Eva: Harusnya Negara Fokus Bantu Rakyat Miskin Dulu

- 18 Januari 2022, 21:35 WIB
UU IKN Baru Disahkan, Dokter Eva: Harusnya Negara Fokus Bantu Rakyat Miskin Dulu
UU IKN Baru Disahkan, Dokter Eva: Harusnya Negara Fokus Bantu Rakyat Miskin Dulu /Foto: Twitter/@_Sridiana_3va/

"Betul Bu, termasuk yang ikut BPJS kesehatan mandiri. Saat berhenti membayar karena tidak mampu, menjadi utang yang tak berakhir dalam suatu keluarga. Ironisnya, ketika anak mulai bekerja dan didaftarkan BPJS-nya, maka utang ditagihkan ke anggota keluarga terdaftar dan itu memberatkan," cerita @AgoesNoeroeddin.

Hal yang sama dialami oleh pemilik akun @anto_cello. Dia bercerita, sejak pandemi dirinya menunggak iuran BPJS, hingga lebih dari 3 juta rupiah. Saat istrinya akan masuk RSUD karena DPB, BPJS tidak dapat digunakan.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 telah mengesahkan UU IKN.

Pembangunan IKN baru akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan keuangan hingga tahun 2045. 

Baca Juga: Sah 'Nusantara' RUU IKN Resmi Jadi UU, Apakah Artinya Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota RI?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebutkan, IKN baru akan dibuat sesuai dengan 8 prinsip. Di antara prinsip tersebut, yaitu sesuai kondisi alam, kebhinekatunggalikaan, dan keterhubungan. 

Biaya pembangunan IKN rencananya akan masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pada tahun 2022 paket pemulihan ekonomi nasional besarnya Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini mungkin nanti bisa dimasukkan dalam bagian program PEN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers selesai Rapat Paripurna DPR RI, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 18 Januari 2022. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x