Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar 19 Maret di PN Jakarta Utara

- 11 Maret 2020, 16:06 WIB
19 Maret 2020 Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan di PN Jakarta Utara.
19 Maret 2020 Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan di PN Jakarta Utara. /- Foto: Antara / Fianda Sjofjan Rassat

Sementara anggota ditunjuk Taufan Mandala dan Agus Darwanta Serta Muh Ichsan sebagai panitera pengganti.

Selama dua tahun setengah berjalan sejak April 2017, kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menjadi teka teki tanpa ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Jangan Cemas, Virus Corona Bisa Dikendalikan. Kenali Bedanya dengan Gejala Flu Biasa

Dan akhirnya di penghujung tahun 2019, pihak kepolisian meringkus dua terduga pelaku penyiraman air panas Novel Baswedan.

Diketahui, kedua pelaku tersebut adalah anggota aktif polisi yang bernama Rony Bugis dan Rahmat Kadir. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkini

x