Sementara anggota ditunjuk Taufan Mandala dan Agus Darwanta Serta Muh Ichsan sebagai panitera pengganti.
Selama dua tahun setengah berjalan sejak April 2017, kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menjadi teka teki tanpa ada penetapan tersangka.
Baca Juga: Jangan Cemas, Virus Corona Bisa Dikendalikan. Kenali Bedanya dengan Gejala Flu Biasa
Dan akhirnya di penghujung tahun 2019, pihak kepolisian meringkus dua terduga pelaku penyiraman air panas Novel Baswedan.
Diketahui, kedua pelaku tersebut adalah anggota aktif polisi yang bernama Rony Bugis dan Rahmat Kadir. (*)