Kemudian, KAMRAD juga menolak Omnibus Law dan menuntut pemerintah mengesahkan RUU PKS.
Selanjutnya, pemerintah dituntut untuk menghentikan dan mengusut tuntas segala bentuk konflik agraria.
Baca Juga: Tambah Lagi, Total Jumlah Pasien Positif Virus Corona Kini 27 Orang
Terakhir, pemerintah dituntut mewujudkan seluas-luasnya ruang demokrasi bagi rakyat.
"Koalisi ini juga berharap supaya perempuan di seluruh Indonesia bisa dipandang sama oleh pria dalam berbagai aspek tanpa adanya diskriminasi," pungkas Dede. (*)