Melonjak, Total Pasien Positif Corona di Indonesia per Hari Ini 19 Orang

- 9 Maret 2020, 18:51 WIB
JURU bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020).
JURU bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). /- Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru kemarin pemerintah mengumumkan jumlah total pasien positif Corona di Indonesia sebanyak 6 orang, Senin 9 Maret 2020 hari ini terjadi lonjakan jumlah pasien.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor presiden Jakarta, Senin 9 Maret 2020 mengumumkan, pasien yang terkonfirmasi psoitif virus corona (Covid-19) bertambah 13 orang menjadi total 19 orang.

"Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19, penjumlahan dari pasien nomor 01-06," jelas Yurianto.

Baca Juga: Wow, Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Yurianto merinci 13 pasien positif corona terbaru tersebut.

"Kita identifikasi kasus nomor 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan sedang, stabil. Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala lalu dilakukan pemeriksaan empat hari lalu, hasilnya hari ini positif, kasus no 07," jelas Yurianto.

Selanjutnya pasien 08, laki-laki berusia 56 tahun.

Baca Juga: Airin: Perpustakaan Jangan Cuma Gedung Besar Tapi Tanpa Pengunjung

"Pasien ini tertular oleh 07, karena memang suami istri, kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen karena sebelumnya kontak 07," tutur Yurianto.

Pasien 08 sebeumnya diketahui sudah sakit tapi bukan Covid-19 melainkan diare ditambah riwayat diabetes, dan sekarang dikategorikan sakit sedang-berat.

"Kasus 09, perempuan, 55 tahun kondisi sekarang nampak sakit ringan sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case, bukan bagian dari klaster manapun, datang dari luar negeri," tambah Yurianto.

Baca Juga: Ingin Jadi Polisi? Polri Buka Penerimaan Tamtama, Bintara dan Taruna Akpol

Pasien kasus 10, laki-laki, 29 tahun WNA, nampak dalam kondisi sakit ringan sedang, merupakan tracing (penelusuran) atas kasus 01.

Pasien kasus 11, WNA, perempuan 54 tahun, kondisi nampak sakit ringan sedang, bagian dari tracing kontak kasus 01.

Pasien kasus 12, laki-laki, 31 tahun sakit ringan sedang juga hasil tracing dari kasus 01.

Pasien kasus 13, perempuan, 16 tahun juga tracing dari subklaster pasien nomor 03.

Pasien kasus 14, laki-laki, 50 tahun gambaran sakit ringan sedang, imported case.

Baca Juga: Airin Resmikan Terminal Tipe C BSD, Layani Rute Dalam dan Luar Kota Tangerang Selatan

Pasien kasus 15, perempuan, 43 tahun juga imported case.

Pasien kasus 16, perempuan, 17 tahun ini terkait kontak erat dengan pasien kasus 15.

Pasien kasus 17, laki-laki, 56 tahun ini imported case.

Pasien kasus 18, laki-laki, 55 tahun ini juga imported case.

Pasien kasus 19, laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case.

"Mereka ada yang dirawat di Jakarta, ada yang di luar Jakarta," ungkap Yurianto. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini