Mahfud MD Angkat Suara Soal Polemik Satelit Bodong di Kemenhan: Prabowo Tegas Katakan Ini Harus Dipidanakan

- 16 Januari 2022, 14:21 WIB
Mahfud MD angkat suara terkait polemik kasus satelit bodong di Kemenhan saat dia belum menjabat Menkopolhukam
Mahfud MD angkat suara terkait polemik kasus satelit bodong di Kemenhan saat dia belum menjabat Menkopolhukam /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

"Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggelar rapat dengan pihak-pihak yang terkait dalam kasus itu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 Miliar, Yan Harahap Kaitkan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Akan tetapi, Mahfud menemukan hal yang aneh, yaitu seperti ada pihak yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

"Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," ucap Mahfud MD.

"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," sambungnya.

Baca Juga: HNW Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Tak Level Dibandingkan dengan Gus Dur, Mahfud MD: Itu Memang Sanggahan

Kemudian, Presiden Jokowi meminta agar kasus ini segera dibawa ke ranah peradilan pidana bahkan disambut oleh Menkominfo dan Menkeu yang juga setuju setuju kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," tutur Mahfud MD.

"Bahkan Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum," tambahnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah