Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dugaan relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis PT SM yang diputus bersalah dalam kasus pembakaran hutan.
Dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep membuat sejumlah netizen menyerang pelapor Ubedilah Badrun.
Baca selengkapnya: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ali Syarief: yang Dilaporkan Anak Presiden, yang Sibuk Pasukan Buzzers ***