Seragam Diubah Lagi, Keluhan Satpam: Harus Potong Gaji Lagi, Belum Termasuk Atributnya

- 13 Januari 2022, 11:10 WIB
Simak warna baru seragam Satpam 2022 dan perbedaan dengan seragam lama serta polisi.
Simak warna baru seragam Satpam 2022 dan perbedaan dengan seragam lama serta polisi. /Dok. Situs Asosiasi Profesi Security Indonesia

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian menetapkan akan kembali mengubah seragam Satpam yang belum lama diubah. 

Warna seragam Satpam belum lama berganti, dari yang sebelumnya putih biru menjadi cokelat gelap.

Bagi seorang Satpam, aturan tersebut mau tak mau wajib diikuti. 

Meski seragamnya baru ganti, terpaksa ganti dengan warna baru sesuai ketentuan. 

Baca Juga: Jelang MotoGP, Presiden Jokowi Simulasikan Kedatangan Penonton ke Sirkuit Mandalika Pakai Motor Custom

Umumnya tenaga Satpan adalah outsourching. Ketentuan bagi tenaga outsorching harus membeli sendiri seragam yang digunakannya. 

Hal itu dikatakan seorang netizen yang juga koordinator outsourching tenaga Satpam.  

"Aku pun kerja ngebawahin team security bang, itu seragam bayar dgn potong gaji dari outsourcing nya. Blm embel2 peralatan yg lainnya jg dikenakan biaya," unggahan Imran Mahmuda Bethan di akunnya @imranmahmuda pada 13 Januari 2022.

"Mana gaji mereka gk besar, efek dominonya byk banget," tambah @imranmahmuda.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x