Penyanyi Dangdut Velline Chu dan Suami Tertangkap Saat Transaksi Sabu Rp500 Ribu

- 10 Januari 2022, 19:54 WIB
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers penangkapan artis penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers penangkapan artis penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya /Instagram @humas.poldametrojaya/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polda Metro Jaya memastikan penangkapan seorang artis penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya berinisial BH dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkap Humas Polda Metro Jaya melalui akun  Instagram @humas.poldametrojaya pada Senin, 10 Januari 2022. 

Melalui unggahannya, Humas Polda Metro Jaya menjelaskan Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan penyanyi dangdut Velinne Chu bersama suami di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan pada 8 Januari 2022.

Penangkapan tersebut berawal saat BH, suami Velline Chu menghubungi seseorang bernama Bob Saylender untuk melakukan pembelian sabu seharga Rp500 ribu. 

Baca Juga: Persebaya Menang 3-2 Atas Persikabo 1973, Samsul Arif Cetak Hattrick, Pepet Arema FC di Puncak

Velline Chu sengaja menyuruh suaminya untuk menemui Bob Saylender mengambil sabu yang dipesannya. 

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan dalam pemeriksaan, Velline Chu beralasan mengonsumsi sabu untuk menghilangkan traumanya.

"Yang bersangkutan mengatakan pernah mengalami KDRT dengan suaminya terdahulu hingga mengalami trauma," kata Kombes E Zulpan pada Senin 10 Januari 2021.

Velline Chu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,08 gram, satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, bong kaca dan bong plastik dan sebuah ponsel.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x