Pedangdut Inisial VU Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Janji Segera Ungkap Identitas

- 10 Januari 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi narkoba pedangdut inisial VU ditangkap polisi
Ilustrasi narkoba pedangdut inisial VU ditangkap polisi /Pixabay/ RenoBeranger/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pedangdut berinisial VU ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun telah mengonfirmasi terkait kebenaran peristiwa penangkapan itu.

Baca Juga: Tahun 2021, Polres Tangsel Selamatkan 7 Juta Jiwa Lebih Warga dari Narkoba

"Iya benar kami amankan," ujar Pol Budhi dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 2022.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar membenarkan bahwa profesi dari terduga pelaku merupakan seorang penyanyi dangdut.

"Iya benar (penyanyi dangdut diamankan)," ungkap Akbar.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Bahari Tanjung Priok Jakarta Disatroni Ratusan Polisi, 27 Orang Diamankan

Kombes Pol Budhi lantas mengungkap bahwa pedangdut berinisial VU yang ditangkap merupakan seorang wanita.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x