Menag Yaqut Dinilai Beda Sikapi Habib Bahar Bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, Refly Harun: Akhirnya Terbelah

- 8 Januari 2022, 15:05 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai berbeda dalam sikapi kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai berbeda dalam sikapi kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean /Foto : Dokumen Kemenag RI/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun soroti beda pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terhadap kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Refly Harun mengatakan, sebagai Menteri Agama, seharusnya Yaqut Cholil Qoumas tidak memperlihatkan kecenderungan.

Menurut Refly Harun, kecenderungan yang dilakukan Yaqut Cholil Qoumas justru menimbulkan perbedaan.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean: Jangan Buru-buru Menghakimi

"Menurut saya, pada posisi seperti Menteri Agama itu seharusnya memang tidak memperlihatkan kecenderungan. Kalau memperlihatkan kecenderungan ya berat juga karena akhirnya menjadi terbelah," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Lebih lanjut Refly Harun menilai, dari kaca mata hukum, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean justru jauh lebih jelas dibandingkan dengan kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.

"Apa yang mau dimasalahkan itu jauh lebih jelas ketimbang Habib Bahar yang kesannya masih dicari-cari kira-kira bagian yang benar-benar melanggar hukum mana," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Akui Mualaf, Ferdinand Hutahaean Dibela Menag Yaqut, Said Didu: Sepertinya Tak Terkait Agama yang Dianut

"Dia terhadap Habib Bahar tidak didasari  informasi yang komprehensif, main-main dukung saja. Tapi ini mengatakan demikian, mestinya dua-duanya," sambungnya.

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, masyarakat cenderung terbelah melihat kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Ia berpendapat, para pendukung Presiden Jokowi dipersepsikan lebih membela Ferdinand Hutahaean. Sementara itu, Habib Bahar bin Smith justru didorong untuk dipidanakan.

"Penegakan hukum tidak boleh begitu, penegakan hukum harus fair. Kita harus balance melihat kesalahan FH apa, kesalahan HBS apa," ujarnya.

Baca Juga: Gus Umar Singgung Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Ditunggu Komentarnya

Menurutnya, letak kesalahan Ferdinand Hutahaean merupakan cuitan 'Allahmu ternyata lemah', sementara kesalahan Habib Bahar bin Smith masih belum jelas.

"Setiap orang mungkin subjektif, tapi subjektivitas itu seharusnya tidak terkena, tidak menjangkiti pejabat-pejabat publik. Apalagi di ranah kementerian yang seharusnya mengayomi semua golongan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Hal ini ia tuturkan saat mengomentari kasus Habib Bahar bin Smith.

Yaqut menegaskan, dirinya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor, Jawa Barat itu.

Baca Juga: Kemenag Akan Investigasi Seluruh Madrasah dan Pesantren, Gus Yaqut: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat

Di lain kesempatan, Yaqut justru meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, tidak ada yang benar-benar tahu niat pegiat media sosial itu dalam mencuitkan 'Allahmu ternyata lemah' di media sosial Twitter.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x