Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 Januari 2022.
Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas dugaan beberapa kasus maling uang rakyat (korupsi) semasa menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.
Presidium PNPK, Adhie Massardi mengatakan Ahok diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh kasus maling uang rakyat (korupsi), seperti RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Baca selengkapnya: Ahok Resmi Dilaporkan ke KPK, Refly Harun: Siapapun yang Lakukan Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut ***