POPULER HARI INI: Buni Yani Buka Suara Soal Video Surat Al-Maidah Hingga Ahok Dilaporkan Maling Uang Rakyat

- 7 Januari 2022, 23:04 WIB
Buni Yani ungkap fakta mengejutkan soal video surat Al-Maidah yang menjebloskan Ahok ke penjara, Tim Cyber Prabowo Subianto ikut terseret.
Buni Yani ungkap fakta mengejutkan soal video surat Al-Maidah yang menjebloskan Ahok ke penjara, Tim Cyber Prabowo Subianto ikut terseret. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani mengungkap fakta mengejutkan terkait video Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap telah menistakan agama Islam.

Buni Yani mengaku dirinya memiliki akun media sosial Facebook sejak tahun 2008 silam yang ia gunakan untuk berbagai macam hal, di antaranya untuk mengajar, penelitian dan mendapatkan beasiswa.

Buni Yani mengungkapkan, pada tahun 2016 silam, tiba-tiba beredar video Ahok yang mengatakan jangan mau dibohongi pakai Surah Al-Maidah di Facebook.

Baca Juga: Buni Yani Ungkap Tim Cyber Prabowo yang Edit Video Ahok Soal Surah Al-Maidah: Saya Memang Sudah Diincar

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Jumat, 7 Januari 2022 sejak pagi hingga malam ini.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Buni Yani Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Video Ahok, Sebut Tim Cyber Prabowo Ikut Terseret: Dia yang Memotong

Namun, menurut keterangan Buni Yani, grafik kata 'pakai' dalam video tersebut sangat rendah dan tidak terdengar apabila tidak mengenakan earphone.

Baca Juga: Buni Yani: Tolong Tidak Usah Ragukan Lagi Almamater Pak Jokowi di UGM

"Saya mencoba membuat caption video itu, itu nggak masuk kata 'pakai'. Jadi 'dibohongi Surah Al-Maidah'. Itulah yang menurut pelapor ini saya sengaja," kata Buni Yani, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 7 Januari 2022.

Buni Yani menuturkan, pelapor yang merupakan salah satu tim sukses Ahok ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu menuduhnya sengaja memelintir.

Baca selengkapnya: Buni Yani Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Video Ahok, Sebut Tim Cyber Prabowo Ikut Terseret: Dia yang Memotong

2. Bongkar Dalang di Balik Video Ahok Soal Surat Al-Maidah, Buni Yani: Itu Tim Cyber Prabowo

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah dipenjara karena kasus dugaan penistaan agama terkait pidatonya soal Surat Al-Maidah di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 silam.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional, Buni Yani: Bagaimana Mahasiswa dan Aktivis yang Ditangkap?

Adalah Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani yang kala itu turut menyebarkan video pidato kontroversial Ahok tersebut dan menjadi titik awal gelombang desakan memenjarakan Komisarits Utama (Komut) PT Pertamina itu.

Baru-baru ini, Buni Yani membuat sebuah pengakuan yang menghebohkan terkait dalang di balik video pidato kontroversial Ahok.

Baca selengkapnya: Bongkar Dalang di Balik Video Ahok Soal Surat Al-Maidah, Buni Yani: Itu Tim Cyber Prabowo

3. Ahok Resmi Dilaporkan ke KPK, Refly Harun: Siapapun yang Lakukan Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut

Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Skandal Korupsi Pemprov DKI, Refly Harun: Harus Diusut, Siapapun Dia

Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas dugaan beberapa kasus maling uang rakyat (korupsi) semasa menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.

Presidium PNPK, Adhie Massardi mengatakan Ahok diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh kasus maling uang rakyat (korupsi), seperti RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Baca selengkapnya: Ahok Resmi Dilaporkan ke KPK, Refly Harun: Siapapun yang Lakukan Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini