903 Jasad Janin Ditemukan, Polda Metro Jaya Buru Dokter Klinik Aborsi Online Ilegal

- 18 Februari 2020, 00:09 WIB
Press Release pengungkapan kasus klinik aborsi online ilegal.
Press Release pengungkapan kasus klinik aborsi online ilegal. /- Dok. Humas PMJ


SEPUTARTANGSEL.COM - Jajaran polisi Polda Metro Jaya terus mengembangkan temuan praktik aborsi online ilegal di wilayah Paseban, Jakarta Pusat.

Polisi saat ini memburu dokter klinik aborsi tersebut. Dokter berinisial S itu diketahui sempat menggantikan posisi dokter A yang telah melakukan hal itu selama beberapa bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 17 Februari 2020 mengungkapkan hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com, sekitar 903 janin ditemukan oleh petugas di dalam septic tank milik klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mengaku Salah, Tim Relawan Dudung Diredja Lepas Poster yang Dipaku di Pohon

Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu 15 Februari 2020.

Yusri menuturkan, saat penggerebekkan pihaknya menemukan pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.

Dari sekian ratus janin itu satu di antaranya ada yang masih berusia 6 bulan kandungan.

Janin bayi tersebut dibuang ke septic tank oleh pelaku karena untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Animal Defenders Indonesia Polisikan Oknum Sopir Angkot Bekasi yang Pukul Kucing Hingga Mati

Yusri menyebut klinik ilegal ini dijalankan secara online sehingga kebanyakan pasien yang menggunakan jasanya bukan hanya warga Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia.

Tindakan aborsi ini dilakukan oleh perempuan yang hamil di luar nikah atau bahkan karena tuntutan pekerjaan.

“Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah. Dan, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana),” ungkap Yusri. (*)

Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Polda Metro Jaya Buru Dokter Klinik Aborsi Tempat Ditemukan 903 Jasad Janin".

 

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x